-= reynaldi.or.id = -
Another Roy Story
Kepancing juga gue.. tadi dapat pengetahuan umum dari Om Benny di milis id-gmail, ada berita dari Jawapos yang isinya
Jumat, 15 Apr 2005,
Perhatikan NettiquetE-mail atau surat elektronik sudah menjadi kebutuhan dibeberapa kota besar. Tak heran jika alamat e-mail kini juga menjadi identitas yang tak kalah penting dibandingkan nomor ponsel. Sayang, meski sudah menjamur, nettiquet (peraturan) didunia maya masih kurang tersosialisasi. Seperti contohnya, alamat e-mail hendaknya memakai nama lengkap atau asli jangan memakai nick name. Kemudian seperti dalam menulis e-mail dilarang memakai huruf besar karena akan dipersepsikan sebagai teriak-teriak. Bila mengirim e-mail ke sejumlah orang yang mungkin satu sama lain tidak saling mengenal, gunakan bcc atau blind carbon copy agar alamat e-mail mereka tidak saling diketahui. Untuk menjunjung hal ini, diharapkan kejujuran dalam menuliskan identitas. Agar, para penyalahguna e-mail dapat diproses secara hukum. Sebab sebenarnya hukum dalam dunia maya serupa dengan hukum pidana di dunia nyata. (oca)
K.R.M.T Roy Suryo
Pengamat Telekomunikasi
Ada yang menarik tentang *Agar, para penyalahguna e-mail dapat diproses secara hukum. Sebab sebenarnya hukum dalam dunia maya serupa dengan hukum pidana di dunia nyata* karena di tulisan yang lain mengenai Hacker Gayang Malaysia dibicarakan seperti ini
Roy juga memastikan bahwa para hacker tersebut tidak akan terjerat hukuman pidana karena Indonesia belum memiliki UU cyber. Terlebih, situs yang di-hack milik negara lain
Ada yang aneh ? Gak konsisten ? Padahal Pakar Telekomunikasi ? Ribet ya.. Hehehe..
Ada ulasan panjang mengenai Netiquette ditempat Yulian. Juga ada satu lagi dari punya Idban tapi ini komentar dia tentang Joe Millioner nya RCTI, dia udah jadi Pakar Televisi…
| Print article | This entry was posted by Arie Reynaldi Z on 15/Apr/2005 at 5:01 pm, and is filed under General, IT. Follow any responses to this post through RSS 2.0. You can leave a response or trackback from your own site. |




about 5 years ago
Tentunya penyalahgunaan email dapat diproses oleh hukum apabila
arsitektur sistem e-mail sudah memenuhi akuntabilitas dan diterapkan
oleh seluruh sistem email termasuk pengguna tanpa kecuali.
(tentunya arsitektur email yang digunakan saat ini sangat jauuuhhhhh
dari yang diharapkan).
Bukti2 seperti email header, email log, dan email trace, pada saat ini
tidak dapat diajukan sebagai bukti di pengadilan, karena sangat lemah.
Hal-hal ini banyak tidak diketahui oleh pakar telematika Indonesia
apalagi pakar hukum cyberspace. Duhhhhhhhhh
about 5 years ago
Kalau pakar, komennya ya kaya elu Bob.. ada analisa ‘ilmiah’ nya, ngga kayak yang satu itu.. Makanya ke pakarannya perlu di perhatikan lagi.
about 5 years ago
hi Roy
pakar asal goblek;……….
about 3 years ago
Bush and the Republicans were not protecting us on 9-11, and we aren’t a lot safer now. We may be more afraid due to george bush, but are we safer? Being fearful does not necessarily make one safer. Fear can cause people to hide and cower. What do you think? Is killing thousands of innocent civilians okay when you are doing a little government makeover?
What happened to us, people? When did we become such lemmings?
The more people that the government puts in jails, the safer we are told to think we are. The real terrorists are wherever they are, but they aren’t living in a country with bars on the windows. We are.