Kepancing juga gue.. tadi dapat pengetahuan umum dari Om Benny di milis id-gmail, ada berita dari Jawapos yang isinya

Jumat, 15 Apr 2005,
Perhatikan Nettiquet

E-mail atau surat elektronik sudah menjadi kebutuhan dibeberapa kota besar. Tak heran jika alamat e-mail kini juga menjadi identitas yang tak kalah penting dibandingkan nomor ponsel. Sayang, meski sudah menjamur, nettiquet (peraturan) didunia maya masih kurang tersosialisasi. Seperti contohnya, alamat e-mail hendaknya memakai nama lengkap atau asli jangan memakai nick name. Kemudian seperti dalam menulis e-mail dilarang memakai huruf besar karena akan dipersepsikan sebagai teriak-teriak. Bila mengirim e-mail ke sejumlah orang yang mungkin satu sama lain tidak saling mengenal, gunakan bcc atau blind carbon copy agar alamat e-mail mereka tidak saling diketahui. Untuk menjunjung hal ini, diharapkan kejujuran dalam menuliskan identitas. Agar, para penyalahguna e-mail dapat diproses secara hukum. Sebab sebenarnya hukum dalam dunia maya serupa dengan hukum pidana di dunia nyata. (oca)
K.R.M.T Roy Suryo
Pengamat Telekomunikasi

Ada yang menarik tentang *Agar, para penyalahguna e-mail dapat diproses secara hukum. Sebab sebenarnya hukum dalam dunia maya serupa dengan hukum pidana di dunia nyata* karena di tulisan yang lain mengenai Hacker Gayang Malaysia dibicarakan seperti ini

Roy juga memastikan bahwa para hacker tersebut tidak akan terjerat hukuman pidana karena Indonesia belum memiliki UU cyber. Terlebih, situs yang di-hack milik negara lain

Ada yang aneh ? Gak konsisten ? Padahal Pakar Telekomunikasi ? Ribet ya.. Hehehe.. :) Ada ulasan panjang mengenai Netiquette ditempat Yulian. Juga ada satu lagi dari punya Idban tapi ini komentar dia tentang Joe Millioner nya RCTI, dia udah jadi Pakar Televisi… :D